Pendampingan dan Supervisi Paralegal Desa Bendoroto

Administrator 04 Oktober 2025 11:17:12 WIB

Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Tim Kabag Hukum melakukan pendampingan sekaligus supervisi kepada paralegal Desa Bendoroto. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan paralegal serentak angkatan 2 Provinsi Jawa Timur yang diikuti oleh dua perwakilan Desa Bendoroto, yaitu Sdr. Dedi Widiyanto, S.A.P dan Sdr. Budianto, S.Pd.

Tujuan dari pendampingan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan paralegal dalam menjalankan tugasnya sebagai pemberi bantuan hukum di tingkat desa. Dengan adanya supervisi, diharapkan paralegal dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien.

Pendampingan dan supervisi ini juga menjadi kesempatan bagi Tim Kabag Hukum untuk memantau progres dan memberikan bimbingan kepada paralegal Desa Bendoroto. Dengan demikian, diharapkan paralegal dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat desa ¹.

Manfaat Pendampingan dan Supervisi:

- Meningkatkan kapasitas dan kemampuan paralegal dalam menjalankan tugasnya sebagai pemberi bantuan hukum di tingkat desa
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan hukum di desa
- Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa
- Mengoptimalkan peran paralegal dalam membantu menyelesaikan masalah hukum di desa

Dengan adanya kegiatan pendampingan dan supervisi ini, diharapkan paralegal Desa Bendoroto dapat menjadi lebih profesional dan mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat desa.

Komentar atas Pendampingan dan Supervisi Paralegal Desa Bendoroto

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi BENDOROTO

tampilkan dalam peta lebih besar