Monev LPJ Dana BKK Provinsi Bumdes Dana Rahayu Oleh Dinas PMD

Administrator 11 September 2024 17:36:40 WIB

Monev LPJ Dana BKK Provinsi untuk Bumdes Dana Rahayu Desa Bendoroto oleh Dinas PMD adalah kegiatan monitoring dan evaluasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dana Rahayu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Bendoroto pada hari hari Rabu tanggal 11 September Tahun 2024.

Dalam proses monev tersebut, Dinas PMD akan melakukan evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BKK Provinsi, termasuk evaluasi tentang Kelembagaan dan manajemen BUMDes, Penggunaan dana dan pengelolaan keuangan, Kegiatan usaha dan dampaknya terhadap masyarakat desa, Akuntabilitas dan pelaporan.

Dengan adanya monev ini, diharapkan BUMDes Dana Rahayu dapat meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga tujuan pembangunan desa dapat tercapai secara optimal.

Komentar atas Monev LPJ Dana BKK Provinsi Bumdes Dana Rahayu Oleh Dinas PMD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi BENDOROTO

tampilkan dalam peta lebih besar